GARUT, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa 10 saksi dalam penyelidikan tewasnya 3 orang pada insiden pesta rakyat di pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Jumat (18/07/2025) lalu.
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, petugas keamanan, Satpol PP, perwakilan event organizer dan petugas medis.
Sementara dua mempelai yakni anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina hingga kini belum diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, bilang penyelidikan kasus pesta rakyat yang menewaskan tiga orang di Pendopo Garut telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Sehingga untuk pemeriksaan saksi lainnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Jabar.
Sebelumnya, Polres Garut telah menggelar olah TKP di pintu Pendopo Garut pada Sabtu (19/07/2025) dini hari.
Pesta rakyat pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina berujung maut.
3 orang tewas dan sejumlah orang dirawat di rumah sakit karena berdesakan saat hendak masuk ke kawasan pendopo. Peristiwa ini menjadi sorotan publik.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina yang menikah dengan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut pihaknya tidak mencari kambing hitam dalam tragedi maut tersebut.
Di hadapan ratusan ASN, Putri kembali mengklarifikasi dan menyangkal bila dirinya menggelar pesta rakyat dan pembagian makan gratis. Ia akan bertanggung jawab pada korban dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
Sementara, tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Dokter Slamet Garut, Jawa Barat, kondisinya terus membaik. Namun mereka masih menunggu pemeriksaan dokter untuk bisa pulang ke rumah.
Baca Juga Kata Polisi soal Pemeriksaan Saksi Tragedi Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/606615/kata-polisi-soal-pemeriksaan-saksi-tragedi-pesta-rakyat-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-sapa-pagi
#dedimulyadi #wabupgarut #maulaakbar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606707/3-orang-tewas-di-pesta-rakyat-nikahan-anak-dedi-mulyadi-polisi-periksa-10-saksi-kompas-siang